IATA merupakan akronim dari International Air Transport Association.
IATA adalah suatu organisasi yang mengatur regulasi, peraturan penerbangan dan tarif.
Head officenya berada di Montreal, Canada.
Anggota IATA terdiri dari active member dan associate member.
Pembagian IATA Area (Traffic Conference/TC)
TC1 : benua Amerika (Amerika Utara, Tengah & Selatan), Greenland, Bermuda, pulau-pulau di Karibia dan di kepulauan Hawaii.
TC2 : Benua Afrika, Eropa termasuk Rusia di sebelah barat pegunungan Ural, Iceland, Azore, Middle East termasuk Iraq, Comoros, Malagasi, Mauritius, Mayotte, Reunion & Seychelles.
TC3 : Seluruh wilayah Asia (kecuali yg termasuk TC2), Australia, New Zealand, seluruh kepulauan di Pasifik yang tidak termasuk TC1.
Joint Traffic Conference (JTC) diartikan sebagai lalu lintas/pergerakan perjalanan penumpang antar TC.
Lalu lintas pergerakan perjalanan penumpang ini selanjutnya ditunjukkan dengan menggunakan Global Indicator (GI).
GI merupakan 2 letter code yang difungsikan untuk mengidentifikasi suatu arah/lalu lintas perjalanan penumpang.
Jenis-jenis GI:
1. EH (Eastern Hemisphere)
adalah suatu perjalanan yang dilakukan seluruhnya di TC2, TC3, dan dari/ke TC2 & TC3.
2. WH (Western Hemisphere)
adalah suatu perjalanan yang dilakukan seluruhnya berada di TC1.
3. PA (via Pacific)
jika perjalanan dilakukan dengan melewati samudra Pasifik.
4. AT (via Atlantic)
jika perjalanan dilakukan dengan melewati samudra Atlantik.
5. AP (via Pacific & Atlantic)
jika perjalanan dilakukan dengan melewati samudra Pacific & Atlantik ataupun sebaliknya.
6. TS (Trans Siberia)
jika perjalanan dilakukan dengan melewati dtt Siberia / perjalanan dari Jepang/Korea yang langsung menuju ke Eropa ataupun sebaliknya.
7. PO (Trans Northpole)
jika perjalanan melewati kutub utara/melewati point Anchorage (ANC).
Minggu, 07 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar